
News
Parkir Valet di Jakarta Kini Kena Pajak 10 Persen, Begini Contoh Perhitungannya
HAIJAKARTA.ID – Berdasarkan aturan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, saat ini layanan parkir valey di Jakarta resmi dikenakan objek pajak. Perda ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengubah istilah “pajak parkir” menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Parkir. Kepala Pusat Data dan […]





