
News
4 Syarat Penghapusan Tagihan Piutang Macet UMKM, Lengkap
HAIJAKARTA.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban UMKM yang mengalami kesulitan keuangan, terutama pasca-bencana atau dalam kondisi ekonomi sulit lainnya. PP ini mencakup piutang macet pada bank atau lembaga keuangan […]





