
News
Ini Penyebab PT Sritex Dinyatakan Pailit Oleh PN Niaga Semarang
HAIJAKARTA.ID – PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan negeri (PN) Niaga Semarang. Hal tersebut berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10) lalu. Berdasarkan sistem Informasi disebutkan jika PT Sritex telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon. Sehingga dengan hal tersebut pemohon meminta para termohon […]





