
Informatif
Utang Pinjol Tidak Hangus Setelah 90 Hari, OJK Tegaskan Kewajiban Tetap Berlaku!
HAIJAKARTA.ID- Utang pinjol tidak hangus setelah 90 hari keterlambatan pembayaran kembali ramai diperbincangan di masyarakat. Banyak yang mengira bahwa jika sudah melewati tiga bulan tanpa pembayaran, maka pihak pinjol tidak lagi bisa menagih. Namun, anggapan tersebut dipastikan tidak benar. Berdasarkan ketentuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), utang pinjol tetap menjadi kewajiban debitur meskipun telah […]
