
Informatif
Khusus Bagi Karyawan Resign, Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Plakaring, Gampang Banget!
HAIJAKARTA.ID – Bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dicairkan setelah berhenti bekerja. Proses ini berlaku baik untuk karyawan yang resign maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengertian Apa itu JHT? JHT merupakan program perlindungan finansial yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan memberikan manfaat kepada pekerja saat: […]





