
Penetapan Tarif Pajak Hiburan dalam UU DKJ 2024
HAIJAKARTA.ID – Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Undang-undang ini tidak hanya mengatur berbagai aspek terkait Jakarta sebagai daerah khusus, tetapi juga penetapan tarif pajak barang dan jasa tertentu untuk Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Berdasarkan Pasal 41 ayat 1 huruf a UU DKJ, Pemerintah Provinsi […]






