
Informatif
Resmi Ditetapkan Kemenkeu! THR dan Gaji Ke-13 Bagi PNS, PPPK dan Non-ASN Bisa Dapat, Cek Syarat Dan Caranya
HAIJAKARTA.ID – Sri Mulyani telah resmi menetapkan aturan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Melalui PP tersebut, Sri Mulyani memastikan tidak semua PNS dan PPPK akan menerima hak THR dan gaji ke-13. Hanya beberapa golongan saja yang berhak […]





