
Resmi! UMKM dan PT Perorangan Bisa Nikmati Tarif Pajak Final 0,5 Persen Tanpa Batas Waktu
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah resmi memberikan kepastian bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait keberlanjutan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, wajib pajak orang pribadi serta badan usaha berbentuk Perseroan Perorangan kini dapat memanfaatkan tarif pajak tersebut tanpa lagi dibatasi jangka waktu tertentu. Kebijakan terbaru […]
















