
News
Resmi! UMP Jakarta Berlaku Mulai Januari 2026, Jadi Rp5,72 Juta
HAIJAKARTA.ID – Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.729.876. Ketentuan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026 dan wajib diterapkan oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Ibu Kota. UMP Jakarta Berlaku Mulai Januari 2026 Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, tidak ada toleransi bagi perusahaan yang mengabaikan aturan UMP […]





