
MK Resmi Bakal Perketat Aturan PHK dalam UU Cipta Kerja, Ini Putusannya!
HAIJAKARTA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) kedepannya akan memperketat ketentuan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melalui putusan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023. Melalui putusan tersebut, MK mengubah 21 pasal dalam UU Ciptaker yang mengatur prosedur PHK guna memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pekerja dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Perubahan ini […]








