
Pedagang Pindah ke WhatsApp atau Website Pribadi Tetap Wajib Bayar Pajak, Ini Kata DJP
HAIJAKARTA.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pelaku usaha tetap memiliki kebebasan memilih saluran penjualan, termasuk beralih dari marketplace ke website pribadi, media sosial, maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Namun, perpindahan kanal penjualan tersebut tidak menghapus kewajiban perpajakan para pedagang. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah tidak mempermasalahkan apabila pelaku usaha […]













