Terungkap! Ini Alasan Honorer Menolak Daftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Ini dia Alasan honorer menolak daftar PPPK 2024 di luar dinas asal, yuk simak lengkapnya!
Banyak tenaga honorer K2 dan non-ASN yang terdaftar di database BKN merasa enggan mendaftar formasi PPPK 2024 di luar instansi asal mereka, terutama yang bekerja di dinas yang tentu menawarkan honor tambahan.
Mereka enggan pindah karena takut pendapatannya akan berkurang jika bekerja di dinas lain, meskipun peluang diangkat sebagai ASN PPPK ada.
Menurut Koordinator Wilayah PHK2I Kalimantan Tengah, Tri Julianto, fenomena ini sangat terasa di instansi-instansi yang tidak membuka formasi jabatan bagi honorer.
Tenaga honorer sering kali sudah merasa nyaman bekerja di dinas tersebut karena adanya tunjangan tambahan yang mereka terima di luar gaji pokok.
Mereka merasa kebingungan jika harus pindah ke dinas lain yang mungkin tidak memberikan tunjangan serupa.
Honorer yang tidak mendaftar PPPK akan kehilangan kesempatan diangkat menjadi ASN, baik itu PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
Meskipun demikian, banyak dari mereka memilih menunggu arahan dari pemerintah pusat atau Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN terkait nasib mereka.
Masalah ini diperburuk oleh kurangnya formasi jabatan di dinas asal honorer tersebut.
Beberapa dari mereka mengusulkan untuk tetap mendaftar PPPK di luar dinas asal dengan harapan dapat kembali bekerja di instansi lama setelah lulus PPPK.
Usulan ini memerlukan kejelasan dan kebijakan dari pemerintah. Sementara itu, Tri Julianto mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemkab Katingan dalam menangani masalah ini.
Kedua pemerintah daerah tersebut telah membuka formasi PPPK sesuai dengan jumlah honorer yang ada, sehingga seluruh tenaga honorer K2 dan non-ASN di wilayah tersebut dapat terserap dalam formasi yang tersedia.
Namun, situasi di daerah lain masih perlu perhatian lebih, terutama terkait kebijakan yang memastikan kesejahteraan dan status tenaga honorer yang tidak bisa mendaftar di dinas asalnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…