TKA Gantikan Ujian Nasional Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Ujian Nasional Versi Baru mulai diterapkan tahun ini sebagai bagian dari reformasi sistem evaluasi pendidikan di Indonesia.
Kebijakan ini mendapat sorotan luas dari berbagai pihak karena membawa perubahan signifikan dalam metode penilaian hasil belajar siswa.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan Ujian Nasional versi baru dalam bentuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai dilaksanakan pada akhir 2025.
TKA ini menggantikan Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya menjadi standar evaluasi nasional pendidikan.
Menurut rencana, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menjadi kelompok pertama yang mengikuti TKA pada November 2025.
Sementara itu, siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan mengikuti ujian serupa pada Februari 2026.
Hasil dari Tes Kemampuan Akademik ini akan menjadi salah satu syarat bagi siswa yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dengan demikian, TKA menjadi opsi penting bagi siswa yang ingin memiliki nilai akademik individual untuk digunakan pada tahap seleksi pendidikan lanjutan.
Meski begitu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib.
Ia menyampaikan bahwa hanya siswa yang ingin memanfaatkan jalur prestasi yang perlu mengikuti tes ini.
“Tes ini tidak harus diikuti semua siswa. Namun, mereka yang tidak ikut otomatis tidak memiliki nilai individual untuk keperluan seleksi,” ujarnya di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi tekanan yang selama ini dirasakan siswa karena ujian bersifat wajib.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa materi TKA akan menyesuaikan jenjang pendidikan siswa.
Untuk SD dan SMP, siswa hanya akan diuji dalam dua mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dua mata pelajaran pilihan.
“Siswa SD dan SMP akan menghadapi dua mata pelajaran wajib yang diuji negara serta dua pilihan lainnya,” ungkap Toni.
Sedangkan untuk siswa SMA, jumlah mata pelajaran yang diujikan bertambah menjadi lima. Terdiri dari tiga mata pelajaran utama: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan atau minat siswa.
Perdebatan mengenai efektivitas Ujian Nasional (UN) dibandingkan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) terus berkembang sejak pemerintah mengumumkan transisi sistem penilaian tersebut.
Keduanya memiliki keunggulan dan kelemahan yang saling melengkapi, tergantung dari sudut pandang dan tujuan evaluasi.
UN selama ini digunakan sebagai alat pengukuran akhir yang bersifat massal dan seragam. Nilai UN biasanya menjadi indikator kelulusan siswa dan kualitas sekolah secara umum.
Namun, pendekatan ini dinilai terlalu menitikberatkan pada hasil, bukan proses belajar siswa. Sebaliknya, TKA hadir dengan filosofi yang berbeda. Ia tidak menjadi penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk mengukur kemampuan individual siswa.
UN sering dikritik karena memberi tekanan besar kepada siswa, mengingat hasilnya sangat menentukan. Hal ini berdampak pada meningkatnya stres dan kecemasan, terutama di kalangan siswa akhir jenjang.
TKA dirancang tidak wajib dan hanya diikuti oleh siswa yang memang membutuhkannya untuk keperluan seleksi pendidikan lanjutan.
Salah satu kelemahan UN adalah pendekatannya yang seragam untuk semua siswa, tanpa mempertimbangkan minat atau jalur pendidikan yang akan dipilih.
TKA justru memberikan opsi mata pelajaran pilihan, memungkinkan siswa menunjukkan keunggulan di bidang tertentu.
Dengan diterapkannya Ujian Nasional versi baru melalui Tes Kemampuan Akademik, pemerintah berharap sistem evaluasi pendidikan menjadi lebih relevan dengan kebutuhan zaman dan membuka lebih banyak jalur bagi siswa berprestasi.
Rangkuman AI sedang dibuat…