TPA Cipeucang Dibuka Kembali, Menteri LH Respons Darurat Sampah di Tangsel



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Situasi darurat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan.
Tumpukan sampah tak lagi hanya terlihat di kawasan permukiman, tetapi sudah meluber hingga ke bahu jalan-jalan utama.
Kondisi ini dipicu oleh penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sejak beberapa pekan terakhir.
Penutupan dilakukan karena lokasi tersebut tengah dibenahi agar kejadian longsor akibat kelebihan muatan tidak kembali terulang.
Melihat situasi yang semakin tak terkendali, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turun langsung dan memutuskan untuk membuka kembali TPA Cipeucang mulai hari ini.
Langkah ini diambil sebagai upaya cepat untuk mengatasi penumpukan sampah yang semakin parah.
“Kemarin kita melihat dinamika yang cukup sangat serius sehingga kami ke sini terkait penanganan sampah. Pada kesempatan saat ini kami minta agar penanganan sampah yang di kota kembali dilakukan di TPA Cipeucang,” kata Hanif saat berada di Kantor Wali Kota Tangsel, Ciputat, Senin (22/12/2025), dikutip dari Sindo News.
Sebelumnya, penutupan TPA Cipeucang dilakukan sebagai bagian dari penataan sekaligus tindak lanjut sanksi administratif selama 180 hari yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup pada Mei 2025.
Namun hingga kini, progres pemenuhan sanksi tersebut baru mencapai sekitar 48 persen.
Kondisi itu membuat pemerintah perlu memberikan perpanjangan waktu sekaligus pemberatan sanksi administratif.
Keputusan membuka kembali TPA Cipeucang diambil setelah melalui kajian bersama antara kementerian dan pemerintah daerah.
Salah satu pertimbangan utama adalah dampak serius tumpukan sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Saya rasa kita akan serius menangani bersama, saya akan monitor terus hari-hari ini sampai seterusnya tim dari KLHK akan terus pantau,” tutup Hanif.
Rangkuman AI sedang dibuat…