Traffic Light Jakarta Bakal Dipasang ITSC, Begini Fungsinya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem pengaturan lampu lalu lintas terbaru bernama Intelligent Traffic Control System (ITSC).
Sistem ini digadang-gadang mampu mengurangi kemacetan, terutama di wilayah persimpangan yang kerap padat kendaraan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, teknologi ini hadir untuk menggantikan sistem lama yang sudah tak mampu mengakomodasi volume kendaraan saat ini.
“Jika pengaturan lampu lalu lintas di satu simpang bersifat statis, bisa terjadi satu kaki simpang dengan lalu lintas tinggi justru hanya mendapat lampu hijau dalam waktu singkat,” jelas Syafrin, Rabu (9/7/2025).
ITSC akan memanfaatkan data lalu lintas secara real-time untuk mengatur durasi lampu merah dan hijau sesuai kondisi di lapangan.
Sistem ini juga bakal terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
Dengan integrasi ini, diharapkan pengaturan lampu lalu lintas akan lebih responsif terhadap volume kendaraan, sehingga mengurangi antrean di persimpangan dan memperlancar arus lalu lintas.
Syafrin menjelaskan bahwa penerapan traffic light Jakarta bakal dipasang ITSC akan dilakukan dalam tiga tahap:
1. Jangka pendek (0-2 bulan): Penandatanganan MoU dan pengoperasian awal lima simpang ITSC.
2. Jangka menengah (6-12 bulan): Dimulainya penegakan hukum elektronik untuk pelanggaran lalu lintas, uji emisi, dan pajak kendaraan.
3. Jangka panjang (lebih dari 12 bulan): Pengembangan sistem di total 321 simpang di seluruh Jakarta, termasuk integrasi dengan Kawasan Rendah Emisi (KRE) dan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Tahun ini, Dinas Perhubungan DKI akan memulai penerapan ITSC di 25 titik simpang jalan, menggunakan anggaran APBD yang telah tersedia.
Total dana sebesar Rp120 miliar telah dialokasikan untuk pembangunan dan integrasi sistem ini.
“Dengan dana yang tersedia, kami harap lampu lalu lintas bisa menyesuaikan dengan pergerakan kendaraan dan tidak lagi menggunakan sistem durasi tetap,” imbuh Syafrin.
Selain untuk mengatasi kemacetan, pengembangan ITSC juga ditargetkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki kualitas udara, dan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global.
“Keberhasilan proyek ini harus terus dipantau secara berkala untuk menjamin efektivitas dan dampak nyatanya dalam jangka panjang,” tegas Syafrin.
Rangkuman AI sedang dibuat…