Tuntut Skema Tarif, Ribuan Driver Ojek Online Demo di Jakarta Besok 28 Agustus 2024



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Dijadwalkan ribuan driver ojek online demo di Jakarta dengan beberapa tuntutan, pada Kamis (29/8).
Sekitar 500 hingga 1.000 driver akan terlibat dalam demonstrasi ini, yang akan dimulai pukul 12.00 WIB.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa ada dua tuntutan utama yang akan mereka suarakan.
Pertama, mereka mengeluhkan skema tarif yang dianggap tidak adil. Igun menjelaskan bahwa potongan yang dibebankan oleh aplikasi mencapai 20 hingga 30 persen dari tarif, yang dianggap sangat merugikan mitra pengemudi.
“Tuntutan yang akan disampaikan yakni masalah skema tarif yang merugikan mitra pengemudi dan pelanggan,” kata Igun, Rabu (28/8/2024).
Ia menambahkan bahwa beban potongan ini tidak hanya membebani pengemudi, tetapi juga berdampak pada pelanggan yang harus menanggung kenaikan tarif.
Kedua, para driver menuntut agar pekerjaan ojek online diakui secara legal melalui undang-undang.
Igun mengklaim bahwa ketiadaan legalitas ini membuat posisi tawar pengemudi di depan perusahaan aplikasi sangat lemah, dan pemerintah belum mampu memberikan solusi yang memadai.
“Dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini, kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” jelas Igun. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya legalitas, perusahaan aplikasi bisa bertindak sewenang-wenang tanpa adanya sanksi tegas dari pemerintah.
Demonstrasi ini juga akan melibatkan sejumlah kurir. Meski melibatkan banyak peserta, Igun menekankan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai.
Rencana aksi mencakup beberapa titik, yakni Istana Merdeka, Kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan Kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan.
“Kami berhaarap perusahaan juga mendengar apa yang dikeluhkan mitranya sehingga ada jalan atau titik temu. Sedangkan untuk pemerintah, mohon diberikan solusi permasalahan yang berulang pada transportasi online saat ini,” tutup Igun.
Rangkuman AI sedang dibuat…