Viral Ketua IDAI Tak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM, Kemenkes Buka Suara



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengumumkan tak lagi bisa melayani pasien peserta BPJS Kesehatan di RSCM Jakarta.
Piprim menyebut keputusan tersebut merupakan konsekuensi dari penolakannya terhadap mutasi yang dinilai tidak prosedural dari Kementerian Kesehatan.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya @dr.piprim, Ketua IDAI itu menyampaikan tidak bisa melayani pasien BPJS Kesehatan yang mengalami masalah kesehatan jantung di RSCM.
“Dengan berat hati saya mengumumkan mulai hari ini tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang sakit jantung di RSCM, baik di PJT maupun Kiara,” kata Piprim dikutip Senin, 25 Agustus 2025.
Piprim mengatakan akun praktik BPJ miliknya di RSCM telah ditutup.
Dengan demikian, Ketua IDAI itu tidak bisa lagi menerima pasien BPJS di RSCM.
Namun, tetap melayani pasien di poli swasta RSCM Kencana yang hanya bisa diakses dengan biaya mandiri sekitar Rp4 juta per kunjungan, termasuk pemeriksaan echocardiography.
“Artinya, bapak ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar dengan tarif swasta. Bisa saja biayanya mencapai ratusan juta rupiah,” tuturnya.
Persoalan dijelaskan oleh Piprim bermula dari mutasi dirinya ke RS Fatmawati yang dinilai tidak prosedural.
Ia menolak mutasi dadakan tanpa adanya mekanisme lolos butuh maupun pemberitahuan sebelumnya.
“Saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar asas meritokrasi terhadap seorang ASN. Akibatnya, akun saya dibekukan untuk melayani BPJS,” papar Piprim.
Ia menuding mutasi dirinya diduga berhubungan dengan sikap kritis IDAI yang menentang rencana pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.
Disebut oleh Piprim bahwa itu sebagai hukuman terhadap pengurus IDAI.
Menanggapi pernyataan Ketua IDAI yang tidak bisa lagi melayani pasien BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan buka suara.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebut Piprim sudah resmi dimutasi sejak April 2025.
Piprim kini bertugas, termasuk melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan di RS Fatmawati Jakarta.
Aji mengatakan sebagai ASN, seorang dokter memang harus siap ditugaskan di mana pun.
“Seorang doker memang harus siap ditugaskan di mana pun,” kata Aji.
“Mutasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan institusi pengembangan layanan kesehatan bagi masyarakat,” sambungnya.
Kemenkes menegaskan pasien yang selama ini dirawat Piprim masih bisa mengakses layanan serupa di RS Fatmawati.
Adapun pembiayaan untuk pasien juga tetap beragam, seperti mandiri, asuransi swasta, hingga JKN ata BPJS Kesehatan.
Rangkuman AI sedang dibuat…