Wajib Tahu! Ini Aturan Mengambil Video di LRT Jabodebek Terbaru, Jangan Asal Rekam



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – PT LRT Jabodebek mengeluarkan panduan resmi terkait aturan mengambil video di LRT Jabodebek terbaru.
Aktivitas dokumentasi pribadi diperbolehkan, namun pengguna wajib menaati batasan yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan di lingkungan transportasi publik tersebut.
Dalam unggahan resmi akun Instagram @lrt_jabodebek, pihak operator menjelaskan bahwa pengambilan foto maupun video di area publik dan di dalam rangkaian kereta tetap diizinkan selama untuk kepentingan pribadi.
Peralatan yang boleh digunakan antara lain:
“Dokumentasi pribadi dengan perangkat ringan masih diperbolehkan, asalkan tidak mengganggu aktivitas penumpang lain,” tulis keterangan LRT Jabodebek.
Sebaliknya, penggunaan alat profesional seperti drone, tripod, mikrofon eksternal, atau lampu tambahan dilarang keras tanpa izin resmi.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan serta menghindari gangguan operasional.
Bagi pihak yang ingin melakukan kegiatan liputan atau produksi komersial, izin wajib diajukan terlebih dahulu melalui unit terkait.
Selain aturan mengambil video di LRT Jabodebek, pihak operator juga menyampaikan ketentuan baru bagi pengguna yang membawa sepeda.
Setiap gerbong hanya diperbolehkan menampung maksimal tiga sepeda non-lipat, ditempatkan di sisi kiri pintu kereta sesuai arah perjalanan.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh pengguna dapat menikmati layanan LRT dengan aman dan tertib.
“Kami ingin menciptakan suasana transportasi yang nyaman, aman, dan ramah bagi semua pengguna,” tulis pihak LRT Jabodebek dalam unggahannya.
Rangkuman AI sedang dibuat…