Puluhan Ponsel Dicuri di Mal Cikarang, Ternyata Pelaku Bos Konter



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Aksi pencurian besar terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak 48 ponsel dicuri di Mal Cikarang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta.
Kepolisian berhasil membekuk pelaku berinisial PS yang diketahui merupakan seorang pengusaha konter di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
“Petugas berhasil menangkap pelaku pencurian puluhan ponsel senilai ratusan juta rupiah di sebuah mal di Cikarang,” ujar Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan waktu ketika mal sudah tutup untuk melancarkan aksinya.
Ia membobol lemari penyimpanan di toko ponsel dan membawa kabur puluhan unit berbagai merek.
“Modus pelaku adalah menunggu jam tutup mal, lalu merusak kunci pengaman toko dan mengambil 48 ponsel,” jelas AKBP Resa.
Pelaku diketahui sudah menyiapkan rencana matang sebelum melakukan pencurian tersebut.
Ia masuk ke area mal dengan memanfaatkan akses karyawan dan menghindari pantauan kamera pengawas.
Saat diinterogasi, PS sempat mengelak dan mengaku tidak tahu-menahu soal kasus pencurian itu.
Namun, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ponsel hasil curian di konter miliknya.
“Pelaku sempat berkelit, tetapi akhirnya mengaku setelah kami menemukan puluhan ponsel hasil curian di tempat usahanya,” ungkap Resa.
Pelaku ditangkap pada Kamis (16/10/2025) saat hendak menjual sebagian barang curiannya di sebuah mal di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa aksi puluhan ponsel dicuri di Mal Cikarang bukan yang pertama dilakukan oleh PS.
Ia pernah membobol toko ponsel lain dengan modus serupa di beberapa lokasi berbeda.
“Dari pemeriksaan, pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan pembobolan toko ponsel menggunakan cara yang sama,” kata Resa menambahkan.
Pelaku mengaku hasil penjualan ponsel curian digunakan untuk menambah modal usaha konter miliknya.
Saat ini, PS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob menegaskan, “Kami akan terus mengawasi dan menindak pelaku kejahatan serupa agar tidak terulang kembali.”
Rangkuman AI sedang dibuat…