Warga Diminta Beralih ke eSim, Menkominfo Sebut Cegah Penyalahgunaan NIK



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Aturan Baru Menkominfo Soal eSim tengah menjadi sorotan publik dan pelaku industri telekomunikasi.
Kebijakan ini memicu beragam tanggapan karena dianggap akan membawa perubahan signifikan dalam ekosistem digital Indonesia.
Dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data yang digelar di Jakarta, Jumat (11/4/2025), Meutya menegaskan pentingnya langkah migrasi ke eSIM untuk mendukung sistem komunikasi yang lebih aman.
Ia menyebut bahwa hadirnya regulasi ini merupakan respons terhadap berbagai masukan dan kekhawatiran terkait perlindungan data pribadi di sektor digital.
Salah satu alasan utama diterbitkannya Aturan Baru Menkominfo soal eSim adalah untuk menjawab tantangan keamanan data, terutama penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam proses registrasi nomor seluler.
Menurut Meutya, teknologi eSIM yang dilengkapi fitur biometrik akan secara signifikan mengurangi risiko penyalahgunaan identitas.
“Melalui sistem registrasi eSIM berbasis biometrik, potensi penyalahgunaan identitas bisa ditekan jauh lebih baik dibanding sistem sebelumnya,” kata Meutya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus satu NIK digunakan untuk puluhan bahkan ratusan nomor.
Praktik semacam ini, menurutnya, sangat rawan dimanfaatkan untuk tindakan kriminal.
“Bayangkan, ada laporan satu NIK digunakan untuk mendaftar hingga 100 nomor. Kondisi ini sangat berisiko, apalagi jika nomor-nomor itu dipakai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Meski menyarankan masyarakat untuk mulai beralih, Meutya menekankan bahwa migrasi ke eSIM bukanlah sebuah kewajiban.
Namun, ia yakin bahwa manfaat langsung yang dirasakan pengguna bisa menjadi alasan kuat untuk melakukan peralihan.
“Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan data yang lebih kuat, serta perlindungan dari upaya penipuan digital seperti phishing dan scam,” jelasnya.
Selain itu, Meutya mengingatkan kembali soal batasan penggunaan satu NIK hanya untuk tiga nomor dalam satu operator.
Aturan ini sebetulnya sudah ada dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021, namun kini akan diperbarui agar selaras dengan nomenklatur kementerian terbaru.
Lebih lanjut, Aturan Baru Menkominfo Soal eSim akan menjadi bagian dari regulasi berkelanjutan yang sedang dirancang.
Menkomdigi telah meminta jajarannya untuk menyelesaikan revisi terhadap aturan lama dalam waktu dekat, guna mendukung ekosistem digital yang aman dan terintegrasi.
“Selain untuk pelanggan baru melalui eSIM, aturan ini juga akan memperkuat sistem pemutakhiran data yang dilakukan operator, agar satu NIK hanya terhubung ke tiga nomor aktif per operator,” katanya.
Diperkirakan pada 2025, perangkat yang mendukung teknologi eSIM akan mencapai 3,4 miliar unit secara global. Melihat tren tersebut, pemerintah menilai adopsi eSIM bukan hanya sebuah pilihan, melainkan keniscayaan.
Rangkuman AI sedang dibuat…