Warga Geruduk Rumah yang Jadi Tempat Ibadah Umat Kristiani di Sukabumi, Polisi Turun Tangan



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebuah rumah pribadi di Sukabumi yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat ibadah bagi umat Kristiani menjadi pusat perhatian setelah warga setempat menggelar protes.
Aksi tersebut berlangsung pada Jumat (27/6/2025) siang di Kampung Tangkil RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Kepolisian Sektor Cidahu, AKP Endang Slamet, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi dan melakukan dialog dengan pengelola rumah.
Dalam pertemuan itu, pihak pengelola menyatakan tidak akan lagi menggunakan rumah tersebut untuk kegiatan keagamaan.
“Pihak pengelola menyatakan tidak akan mengadakan kegiatan ibadah untuk umat non-Muslim dan akan selalu menjalin komunikasi dengan warga sekitar serta pihak pemerintah jika ada kegiatan apapun di rumah singgah tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Endang melalui keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (29/6/2025).
Situasi di lokasi kini terpantau kondusif setelah dilakukan musyawarah antara pihak terkait. Saat ini, rumah yang sempat digunakan untuk ibadah itu berada dalam pengawasan ketat oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu serta tokoh masyarakat.
Langkah pemantauan ini, menurut Endang, bertujuan untuk mengantisipasi munculnya ketegangan sosial yang berkaitan dengan isu SARA, mengingat sensitivitas masyarakat sekitar.
“Pemantauan ini dilakukan guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, karena sangat mungkin isu ini dikaitkan dengan sentimen SARA. Terlebih mayoritas warga di kawasan tersebut merupakan umat Islam,” pungkasnya.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah berharap semua pihak tetap menjaga keharmonisan dan menghormati nilai-nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Rangkuman AI sedang dibuat…