WFA Saat Libur Lebaran 2026 Resmi Berlaku, Ini Rincian Tanggal Hari Libur Beserta Cuti Nasional



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah resmi menerapkan aturan WFA saat libur Lebaran 2026 atau kebijakan work from anywhere guna mengurai kepadatan mobilitas masyarakat sekaligus memastikan roda ekonomi tetap bergerak selama masa Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan WFA ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurutnya, skema kerja fleksibel akan diberlakukan dalam dua tahap, yakni pada 16-17 Maret 2026 serta 25-27 Maret 2026.
Airlangga menyampaikan, penerapan aturan WFA saat libur Lebaran 2026 bertujuan mengisi hari kerja yang berada di sela-sela masa libur panjang, sehingga masyarakat bisa mengatur perjalanan mudik dengan lebih nyaman.
“Kami juga menyiapkan kebijakan work from anywhere agar hari-hari kerja yang berdekatan dengan Lebaran bisa dimanfaatkan melalui sistem WFA,” ucap Airlangga saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Selain kebijakan WFA, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026.
Berdasarkan kalender resmi, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026, yang sekaligus menjadi tanggal merah.
Tak hanya itu, pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran selama tiga hari, yakni Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, serta Selasa, 24 Maret 2026.
Dengan tambahan cuti tersebut, masyarakat berpeluang menikmati masa libur yang lebih panjang.
Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk mudik, berkumpul bersama keluarga, maupun berwisata.
Menariknya, rangkaian libur Lebaran 2026 juga berdekatan dengan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.
Pemerintah turut menetapkan cuti bersama Nyepi sehari sebelumnya, yakni Rabu, 18 Maret 2026.
Dengan susunan kalender tersebut, publik berpotensi menikmati long weekend cukup panjang di bulan Maret 2026, dengan rincian:
Dengan diberlakukannya aturan WFA saat libur Lebaran 2026, pemerintah berharap arus mudik dapat lebih tersebar, kemacetan bisa ditekan, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan selama periode libur panjang.
Rangkuman AI sedang dibuat…