WNA Bikin Onar di Hotel Area Kalibata, Imigrasi Tegas Pulangkan ke Suriah



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial BMA akhirnya dipulangkan paksa ke Suriah usai berbuat onar di sebuah hotel kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Tindakan tegas ini diambil karena ulahnya dinilai membahayakan dan meresahkan masyarakat sekitar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, menuturkan bahwa deportasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum untuk menjaga keamanan negara.
Ia menekankan, pihaknya melaksanakan tugas secara profesional dan berlandaskan aturan.
Berdasarkan keterangan Kantor Imigrasi Jaksel melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), WNA asal Timur Tengah tersebut membuat keributan pada bulan lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, BMA dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pada Rabu (3/9) malam, ia resmi dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Suriah.
Bugie menambahkan, Kantor Imigrasi Jaksel akan terus bertindak cepat dan bersinergi dengan aparat terkait dalam setiap pelanggaran keimigrasian.
Ia menegaskan langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta sinergi dalam tugas keimigrasian.
Rangkuman AI sedang dibuat…