WNI Bunuh Istri di Hotel Singapura, Pelaku Minta Diadili di Indonesia



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang WNI bunuh istri di hotel Singapura membuat geger publik negeri itu.
Pria bernama Salehuddin (41) diduga menghabisi nyawa sang istri, Nurdia Rahmah Rery (38), di sebuah kamar hotel kawasan South Bridge Road, Jumat dini hari (24/10/2025).
Setelah kejadian tragis itu, Salehuddin langsung mendatangi kantor polisi di Bukit Merah Timur sekitar pukul 07.40 pagi dan mengaku telah membunuh istrinya.
Polisi yang datang ke lokasi menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar hotel.
Dalam sidang dakwaan yang digelar lewat sambungan video, WNI bunuh istri di hotel Singapura ini sempat menanyakan kemungkinan agar dirinya bisa diadili di Indonesia.
“Apakah saya bisa diproses hukum di Indonesia?” ujarnya kepada hakim melalui penerjemah.
Namun, Hakim Distrik Tan Jen Tse menegaskan kasus masih pada tahap awal dan belum dapat menerima permohonan apa pun.
Hakim juga memerintahkan agar Salehuddin menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu ke depan.
Ketika dakwaan dibacakan, Salehuddin dengan nada keberatan menanggapi, “Yang Mulia, hukumannya berat sekali, sampai mati.”
Ucapan itu diterjemahkan oleh penerjemah resmi di pengadilan.
Pihak kepolisian Singapura menyebutkan bahwa jika terbukti bersalah, WNI bunuh istri di hotel Singapura ini dapat dijatuhi hukuman mati sesuai hukum setempat.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan berat di negara tersebut, yang mencatat lima kasus pembunuhan selama tahun 2025.
Pada kasus sebelumnya di bulan September, seorang wanita juga meninggal akibat kekerasan dalam pertikaian antartetangga di kawasan Yishun Central.
Rangkuman AI sedang dibuat…