4 Fakta Baru Pasutri Lansia Tewas Ditusuk di Tangerang Kota



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kabar mengenai pasutri lansia tewas ditusuk di Tangerang Kota, membuahkan 4 fakta baru.
Pasangan lansia berinisial BK (70) dan RB (60), ditemukan tewas di rumah mereka di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis (5/9).
Korban ditemukan dengan luka tusuk di tubuhnya, yang menambah kengerian di sekitar kejadian.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh tetangga sekitar setelah mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah.
Adapun 4 fakta pasutri lansia tewas dengan luka tusukan, yaitu:
Dalam upaya mengusut lebih lanjut kasus ini, polisi telah mengambil sampel darah dan kuku dari kedua korban.
Sampel tersebut kini sedang diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk membantu penyelidikan.
“Labfor kurang lebih satu minggu, autopsi kurang lebih dua minggu,” jelas David.
Polisi juga menemukan sebuah buku catatan atau wasiat di lokasi kejadian, yang diyakini ditinggalkan oleh salah satu korban.
Dalam catatan tersebut, tercantum sejumlah permintaan, termasuk pembagian harta warisan, pembayaran utang, serta permintaan agar jasad korban dikremasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya masih menyelidiki siapa yang menulis catatan tersebut.
“Ada surat wasiat, piutang dan beberapa informasi yang ditulis di sebauh buku catatan. Buku itu ditemukan saat kami berada di TKP,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil autopsi, polisi mengungkapkan bahwa RB, istri BK, mengalami luka tusuk yang jauh lebih banyak dibandingkan suaminya.
Terdapat 51 luka tusuk di tubuh RB, sementara BK ditemukan dengan 9 luka tusuk.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dan pelaku di balik kejadian tersebut.
“Berdasarkan hasil autopsi saat ini, jumlah tusukan pada korban wanita ditemukan sebanyak 51 buah tusukan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero pada Minggu (5/9).
Dari hasil penyelidikan awal, diduga bahwa RB, sang istri, meninggal lebih dahulu daripada suaminya.
Polisi memperkirakan bahwa perbedaan waktu kematian antara keduanya adalah sekitar satu hari.
Namun, polisi belum dapat memastikan secara pasti waktu kematian kedua korban.
Tetangga terakhir kali melihat pasangan ini pada Minggu (1/9), beberapa hari sebelum mereka ditemukan tewas.
“Diperkirakan korban wanita meninggal lebih dulu sekitar 1 hari dari korban laki-laki,” tambah David.
Rangkuman AI sedang dibuat…