40 Ribu Jemaah Haji Akan Tanazul, Begini Penjelasan Kemenag



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Iskan Qolba Lubis, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan ibadah haji.
Iskan menyoroti kebijakan Tanazul, yang memungkinkan jemaah haji untuk tidak bermalam di Muzdalifah, dan menyatakan bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan banyak penolakan.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII dengan Kemenag di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Iskan menyatakan pentingnya berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kebijakan Tanazul.
“Kementerian Agama, tolong jangan membuat kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan ibadah. Jemaah ini kan pasti akan ramai utamanya konsep Tanazul, mereka tidak bermalam di Mina, ini nggak akan ada yang mau, mendingan dia berantem,” kata Iskan.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief, menjelaskan bahwa Tanazul telah diterapkan di berbagai negara.
Hilman menyebutkan bahwa pada 27 Mei nanti, Kemenag akan berkonsultasi dengan ulama dalam Ijtima Ulama di Sumatera mengenai konsep Murur atau lewat mabit tanpa bermalam secara penuh di Muzdalifah.
Hilman juga mengidentifikasi embarkasi yang akan terdampak oleh kebijakan Tanazul, termasuk Bekasi, Medan, Kertajati, Solo, dan Surabaya.
“Ini mungkin yang terdampak itu ada JKS pak, kemudian JKS itu di DKI kemudian eh Bekasi ya, kemudian KJT di Kertajati, di KNO di Medan, PLM Palembang, SOC Solo dan, SUB Surabaya ini kemungkinan beberapa daerah yang orangnya ada di antara maktab 57 sampai 73,” jelasnya.
Hilman lebih lanjut memaparkan bahwa jemaah yang tidak mampu melaksanakan wukuf di Arafah akan diberikan fasilitas safari wukuf.
Setelah wukuf, jemaah haji akan mabit di Muzdalifah, namun karena keterbatasan tempat, banyak jemaah yang mungkin hanya akan melewati tempat tersebut tanpa turun dari bis.
Hilman menekankan bahwa Tanazul hanya akan diberlakukan untuk sebagian jemaah, sekitar 40 ribu orang dari total 200 ribu lebih jemaah haji Indonesia.
“Menghindari kejadian seperti itu Nah kita dan Saudi sudah mendiskusikan mungkin cukup lewat saja lewat lapangan itu nggak harus turun kalau turun waktunya juga banyak dan kalau terlalu padat itu bahaya kita ingin dorong itu maksudnya,” tambah Hilman.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan mencari penguatan dari Majelis Ulama Indonesia terkait kebijakan ini.
“Kita juga minta penguat lah dari Majelis Ulama Indonesia,” tuturnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…