96 Pinjol Legal OJK November 2025, Pinjam Uang yang Aman



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 96 pinjol legal OJK November 2025 penting untuk diketahui.
Perkembangan teknologi saat ini membuat penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online semakin menjamur di tengah masyarakat.
Saat ini pinjol masih menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan dana cepat tanpa perlu proses rumit.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan layanan pinjol yang digunakan telah resmi terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukanlah lembaga yang memberikan pinjaman online, melainkan sebagai lembaga pengawas.
Pinjaman online OJK merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut pinjol yang terdaftar di OJK.
Namun, tidak semua aplikasi pinjol aman. Banyak kasus penipuan hingga penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan oleh pinjol ilegal.
Karena itu, OJK terus mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pinjol legal yang sudah terdaftar secara resmi.
OJK secara rutin memperbarui daftar penyelenggara pinjol legal yang telah berizin.
“Sampai dengan 31 Agustus, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96 perusahaan,” tulis OJK.
Berikut 96 pinjol resmi OJK per November 2025 yang bisa digunakan masyarakat.
Rangkuman AI sedang dibuat…