Alfamart Resmi Kuasai Lawson Indonesia, Akuisisi Senilai Rp 200 Miliar



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Raksasa ritel PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pemilik jaringan minimarket Alfamart, resmi mengambil alih kepemilikan PT Lancar Wiguna Sejahtera, perusahaan pengelola gerai Lawson di Indonesia.
Aksi korporasi ini diumumkan melalui keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/5/2025).
Dalam transaksi tersebut, AMRT mengakuisisi sebanyak 1.484.855.160 lembar saham PT Lancar Wiguna Sejahtera dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), senilai total Rp 200,45 miliar.
Corporate Secretary AMRT, Tomin Widian, menegaskan bahwa transaksi ini tidak termasuk kategori benturan kepentingan maupun transaksi material sehingga tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 dan tidak termasuk transaksi material sesuai POJK 17/2020,” ujar Tomin dalam keterangannya.
Lawson merupakan jaringan convenience store asal Jepang yang dikenal dengan produk makanan dan minuman siap saji, serta konsep gerai makan langsung di tempat.
Di Indonesia, Lawson beroperasi melalui skema waralaba yang dikelola oleh PT Lancar Wiguna Sejahtera, anak usaha dari MIDI.
Dengan akuisisi ini, Lawson yang sebelumnya berstatus cucu perusahaan AMRT, kini resmi menjadi anak usaha langsung dari Alfamart.
Diketahui, AMRT merupakan induk dari MIDI, dengan kepemilikan saham sebesar 77,09 persen. Sisa saham MIDI dimiliki oleh Rullyanto (0,42 persen), Maria Theresia (0,23 persen), Endang Marwati (0,02 persen), dan investor publik (22,24 persen).
Pengambilalihan ini juga mempertegas kendali konglomerat Djoko Susanto di sektor ritel modern Indonesia.
Melalui PT Sigmantara Alfindo, Djoko Susanto tercatat sebagai pemegang kendali atas AMRT dan MIDI.
Ia memiliki 87,09 persen saham Sigmantara Alfindo melalui perusahaan afiliasinya, yakni PT Perdana Mulia Fajar dan PT Cipta Selaras Agung.
Dengan langkah strategis ini, Alfamart memperluas portofolio bisnis ritelnya ke segmen convenience store, memperkuat posisinya dalam menghadapi persaingan ritel modern di Indonesia.
Rangkuman AI sedang dibuat…