Anggaran Program Pemberantasan Korupsi KPK Dipangkas 40 Persen dalam RAPBN 2027



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,44 triliun untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Besaran tersebut mengalami penurunan dibandingkan anggaran KPK dalam APBN 2026 yang mencapai sekitar Rp1,58 triliun.
Dengan demikian, alokasi anggaran KPK secara keseluruhan turun sekitar 8,86 persen secara tahunan.
Namun, penurunan yang lebih signifikan terlihat pada anggaran yang secara khusus digunakan untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.
Berdasarkan data dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp196 miliar untuk program tersebut.
Angka ini turun sekitar 40,57 persen dibandingkan alokasi pada APBN 2026 yang mencapai sekitar Rp329,8 miliar.
Pemangkasan tersebut menjadi bagian dari perubahan komposisi anggaran KPK pada RAPBN 2027.
Jika dibandingkan dengan keseluruhan anggaran KPK, penurunan anggaran program pencegahan dan penindakan jauh lebih besar.
Sementara itu, alokasi untuk program dukungan manajemen relatif tidak banyak berubah. Anggaran dukungan manajemen KPK tercatat sekitar Rp1,25 triliun, hanya mengalami penyesuaian sekitar 0,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan komposisi tersebut, sebagian besar anggaran KPK pada 2027 masih diarahkan untuk kebutuhan dukungan manajemen, sedangkan porsi untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan pencegahan dan penindakan perkara korupsi mengalami pengurangan cukup besar.
Pemangkasan anggaran KPK berlangsung ketika pemerintah menyusun RAPBN 2027 dengan fokus belanja pada sejumlah program prioritas nasional.
Kementerian Keuangan menyebut RAPBN 2027 dirancang dengan belanja negara sekitar Rp4.097,2 triliun, sementara pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun.
Defisit anggaran ditargetkan berada di level 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pemerintah mengarahkan belanja negara pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur serta perumahan dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan belanja pemerintah pusat diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga daya beli masyarakat.
Dalam RAPBN 2027, sektor pendidikan menjadi salah satu bidang dengan alokasi anggaran besar.
Pemerintah merencanakan anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp820,9 triliun. Dana tersebut antara lain diarahkan untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pembangunan Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat, serta peningkatan kualitas pembelajaran.
Sementara itu, anggaran perlindungan sosial direncanakan mencapai Rp549,9 triliun.
Untuk sektor kesehatan, pemerintah menyiapkan sekitar Rp244,9 triliun, sedangkan ketahanan pangan mendapat alokasi sekitar Rp195,3 triliun.
Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perlu diketahui, RAPBN merupakan rancangan anggaran yang masih melalui proses pembahasan antara pemerintah dan DPR sebelum ditetapkan menjadi APBN.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyelesaikan sejumlah tahapan pembahasan pendahuluan RAPBN 2027, termasuk kesepakatan mengenai asumsi dasar ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal.
Pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan keterangan pemerintah mengenai RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Pemerintah menekankan bahwa APBN harus digunakan sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat, memperkuat perekonomian, dan mendukung pembangunan nasional.
Karena itu, angka anggaran KPK sebesar Rp1,44 triliun serta alokasi Rp196 miliar untuk program pencegahan dan penindakan korupsi perlu dipahami sebagai bagian dari rancangan anggaran 2027 yang masih berada dalam proses pembahasan dan penetapan.
Pemangkasan anggaran program pencegahan dan penindakan korupsi ini menjadi salah satu bagian yang patut dicermati dalam pembahasan RAPBN 2027, terutama terkait bagaimana KPK nantinya menjaga efektivitas upaya pemberantasan korupsi dengan dukungan anggaran yang lebih terbatas.
Rangkuman AI sedang dibuat…