BNNP DKI Ungkap 107 Wilayah di Jakarta yang Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba Perlu Ditangani Serius



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Terdapat 107 wilayah yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba yang di ungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, memerlukan penanganan serius.
Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, Kepala BNNP DKI Jakarta, menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, 26 wilayah dikategorikan sebagai bahaya.
Menurut Nurhadi, kasus penyalahgunaan narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan.
Data ini diperoleh dari survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023.
Survei menunjukkan bahwa angka kasus penyalahgunaan narkoba meningkat signifikan pada kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun.
Jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, jumlah kawasan rawan peredaran narkoba di Jakarta diperkirakan akan terus bertambah. Geografis DKI Jakarta yang strategis menjadikannya rawan sebagai jalur masuk peredaran narkoba.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024, BNNP DKI Jakarta mengadakan berbagai kegiatan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah waspada peredaran narkoba.
“Dalam Peringatan HANI tahun 2024, BNNP DKI Jakarta membuat bermacam-macam kegiatan positif guna mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” ujar Nurhadi.
Kegiatan ini meliputi 3 hal yakni:
1. Jalan Sehat di Lapangan Banteng pada 21 Juni 2024.
2, Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir di Museum Bahari pada 24 Juni 2024.
3. Donor Darah di Kantor BNNP DKI Jakarta pada 25 Juni 2024.
Pada peringatan HANI di Kantor BNNP DKI Jakarta, penghargaan diberikan kepada individu dan institusi yang berjasa dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pemberian penghargaan ini berdasarkan Surat Edaran Kepala BNN No: SE/36/V/KA/PM.00/2024/BNN tentang Usulan Penerima Penghargaan P4GN.
Beberapa penerima penghargaan tersebut antara lain:
Penghargaan ini diberikan dengan pertimbangan atas komitmen dan peran aktif mereka dalam pelaksanaan P4GN, menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antar lembaga dalam memerangi kawasan waspada peredaran narkoba di DKI Jakarta.
Rangkuman AI sedang dibuat…