Demo Lempar Ular di Indramayu Jadi Sorotan, Massa Kritik Kebijakan yang Dianggap Simbolis



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Aksi melempar ular dalam demontrasi Aliansi Topi Jerami di depan Pedopo Indramayu menjadi perhatian publik.
Aksi simbolis tersebut dilakukan massa sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum menyentuh persoalan mendasar masyarakat.
Koordinator aksi, Rakhmat Hidayat menyebut lempar ular bukan sekadar sensasi dalam demontrasi. Menurutnya, aksi itu merupakan sindiran terhadap langkah-langkah pemerintah yang dianggap lebih bersifat simbolis.
Ia menyinggung aksi Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang sebelumnya sempat melempar ular ke sawah sebagai simbol penanganan hama. Massa menilai langkah tersebut belum memberikan dampat nyata bagi masyarakat.
“Simbol lempar ular ini menjadi bentuk kritik kami terhadap kebijakan yang terkesan simbolis. Masyarakat membutuhkan solusi yang benar-benar dirasakan dampaknya,” kata Rakhmat pada Jumat, (8/5/2026).
Dalam aksi tersebut, Aliansi Topi Jerami membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan lingkungan, pendidikan, hingga ekonomi masyarakat.
Isu lingkungan menjadi salah satu yang paling disorot. Massa aksi menilai pengelolaan sampah di sejumlah titik di Indramayu belum berjalan optimal meski lokasi pembuangan sampah telah dinyatakan legal dan dilengkapi fasilitas pendukung.
Menurut mereka, sampah yang tidak rutin diangkut justru memicu persoalan baru di tengah masyarakat.
Selain itu, massa juga menilai sejumlah program pemerintah daerah yang tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang dirasakan warga di lapangan.
Meski diwarnai aksi lempar ular, demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan petugas keamanan.
Kasi Humas Polres Indramayu, Tarno mengatakan situasi selama aksi berlangsung aman dan kondusif.
“Alhamdulillah unjuk rasa berjalan kondusif,” kata Tarno.
Tarno menyebut puluhan ular yang dilempar massa langsung diamankan petugas gabungan.
Ular tersebut diketahui berjenis xenochrophis vittatus atau yang dikenal warga Indramayu sebagai “ular kisik”, serta ular sawah jenis Hypsiscopus plumbea.
Petugas keamanan juga sempat memberikan imbauan melalui pengeras suara agar demonstran tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Aksi lempar ular itu turut menuai beragam komentar dari warganet di media sosial.
“Panjang umur perjuangan” tulis akun @poen***
“Lah inimah namanya animal abuse” tulis @arakh***
“Kasian ularnya maaf next time pakai ular mainan aja bisa gak ya jangan libatkan hewan kasian mereka kan ada perasaan juga maaf kalau salah” tulis akun @meisy***
Rangkuman AI sedang dibuat…