Rektorat Unram Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Mahasiswa Soroti Kebebasan Demokrasi!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Rektorat Unram bubarkan nobar film pesta babi, yang digelar sejumlah organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas pada Kamis, 7 Mei 2026.
Pembubaran dilakukan saat ratusan mahasiswa telah berkumpul di sekitar Gedung PKM untuk menyaksikan film karya sutradara Dandhy Dwi Laksono tersebut.
Puluhan petugas keamanan kampus tampak berjaga di depan layar proyektor dan menghentikan jalannya pemutaran film.
Situasi sempat memanas setelah panitia penyelenggara mempertanyakan alasan pelarangan kegiatan yang dianggap sebagai bagian dari ruang diskusi akademik mahasiswa.
Wakil Rektor III Unram, Sujita, turun langsung menemui mahasiswa yang memadati lokasi nobar. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemutaran film tidak diizinkan berlangsung di area kampus.
Menurut Sujita, keputusan tersebut diambil untuk menjaga situasi kampus tetap kondusif.
Ia juga mengaku telah menonton film dokumenter tersebut dan menilai isi film mengandung materi yang dianggap mendiskreditkan pemerintah.
“Film ini dinilai kurang tepat diputar di lingkungan kampus. Kami ingin menjaga suasana tetap aman dan kondusif,” ujarnya di hadapan mahasiswa.
Pernyataan itu langsung mendapat respons keras dari massa mahasiswa yang hadir.
Beberapa peserta aksi meneriakkan slogan kritik seperti “Unram anti demokrasi” hingga “Papua bukan tanah kosong” sebagai bentuk protes terhadap keputusan kampus.
Salah satu panitia kegiatan, Kova, mahasiswa asal Papua, menyampaikan kekecewaannya terhadap pembubaran acara tersebut.
Ia menilai kampus seharusnya menjadi ruang terbuka untuk berdiskusi dan bertukar gagasan, termasuk melalui pemutaran film dokumenter.
Menurutnya, film Pesta Babi tidak hanya membahas isu Papua, tetapi juga menyangkut persoalan sosial dan kemanusiaan yang perlu diketahui publik luas.
Mahasiswa penyelenggara kemudian memutuskan memindahkan lokasi pemutaran film ke sebuah kafe yang berada tidak jauh dari area kampus.
Di tempat baru tersebut, pemutaran film akhirnya tetap berlangsung hingga selesai dan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta.
Pembubaran pemutaran film Pesta Babi bukan kali pertama terjadi di wilayah Mataram.
Sebelumnya, kegiatan serupa di Universitas Pendidikan Mandalika pada 25 April 2026 juga dihentikan beberapa menit setelah acara dimulai.
Namun di sisi lain, pemutaran film yang sama di Universitas Gunung Rinjani pada 2 Mei 2026 justru berjalan lancar tanpa adanya pelarangan.
Ratusan peserta disebut mengikuti pemutaran film dokumenter berdurasi sekitar 90 menit tersebut hingga selesai.
Peristiwa pembubaran nobar ini kembali memunculkan diskusi publik mengenai kebebasan akademik dan ruang demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Sejumlah mahasiswa menilai kampus semestinya menjadi tempat yang terbuka terhadap berbagai pandangan dan diskusi kritis.
Di media sosial, peristiwa tersebut juga memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Sebagian pihak mendukung langkah kampus demi menjaga stabilitas, sementara lainnya menilai pelarangan pemutaran film justru membatasi kebebasan berekspresi di lingkungan akademik.
Rangkuman AI sedang dibuat…