Dibuka Besok! Syarat Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Wajib Dipenuhi Ketentuannya


HAIJAKARTA.ID – Pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 untuk masyarakat umum akan dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025.
Setiap tahunnya masyarakat memang diberikan kesempatan untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana.
Tahun ini, upacara 17 agustus 2025 akan berlangsung di Istana Merdeka pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Bagi masyarakat umum yang ingin menghadiri, pendaftaran undangan akan dibuka secara online.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan, serta melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan jumlah undangan peserta upacara tahun ini akan mencapai lebih dari 8.000 orang.
Dari jumlah tersebut, 80 persen akan dialokasikan khusus bagi masyarakat umum.
“Presiden menginginkan peringatan HUT ke-80 RI menjadi inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin hadir di Istana dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Pandang Istana,” kata Juri dalam konferensi pers di Kantor Presiden pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti rangkaian upacara HUT ke-80 RI, berikut syarat yang harus dipenuhi.
Setelah persyaratan lengkap, masyarakat bisa melakukan pendaftaran langsung melalui https://pandang.istanapresiden.go.id.
Pendaftaran dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025 dan ditutup jika kuota telah terpenuhi.
Rangkuman AI sedang dibuat…