Diharamkan MUI, Sound Horeg Ganti Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sound Horeg mengganti nama menjadi Sound Karnaval usai diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sejumlah pengusaha sound system sepakat mengganti nama menjadi Sound Karnaval Indonesia yang diumumkan dalam acara ulang tahun ke-6 Team Sotok, komunitas pengusaha Sound Horeg.
Pengumuman pergantian nama Sound Horeg menjadi Sound Karnaval Indonesia digelar di Lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa, 29 Juli 2025.
Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu yang merupakan pemilik usaha sound system Blizzard, David Stevan mengatakan perubahan nama bertujuan untuk menghapus stigma negatif yang terlanjur melekat pada istilah Sound Horeg.
Istilah Sound Horeg disebut David sebenarnya tidak pernah diberikan oleh mereka sebagai pengusaha.
Nama Sound Horeg muncul secara alami di masyarakat yang merujuk pada suara dari sound yang dapat membuat benda di sekitarnya bergetar.
“Nama Sound Horeg itu sendiri bukan kita yang memberi nama, tapi masyarakat sendiri yang memberikan julukan,” kata David.
Dengan pergantian nama Sound Karnaval Indonesia, David berharap dapat meredakan kegaduhan yang terjadi di masyarakat.
“Harapan kami ke depannya tidak ada lagi kegaduhan terkait sound ini,” tutur David.
“Kita juga akan selalu patuh terhadap peraturan pemerintah,” sambungnya.
Sebelumnya, MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa terkait penggunaan Sound Horeg.
Dalam Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg, terdapat 6 poin yang ditekankan.
Dijelaskan penggunaan Sound Horeg menimbulkan mudarat, kebisingan melebihi batas wajar dan berpotensi tabdzir dan idha’atul mal (menyia-nyiakan harta).
Hal ini ditegaskan bahwa penggunaan Sound Horeg hukumnya haram secara mutlak.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH Ma’ruf Khozin menjelaskan sebelum fatwa haram yang dikeluarkan, ada perbincangan dengan berbagai pihak termasuk pelaku usaha hingga ahli kesehatan masyarakat.
“Dan dari hasil penelaahan itu, terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar, itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang,” kata Asrorun Niam.
Selain dari sisi kesehatan, suara yang dikeluarkan juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan rumah, termasuk merusak rumah akibat kerasnya suara yang keluar dari Sound Horeg.
“Karena itu pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni dan juga merusak kenyamanan dan juga ketertiban umum,” tuturnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…