Dokumen Persyaratan UTBK 2026, Calon Peserta Wajib Bawa Sebelum Ujian!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 resmi dimulai pada 21 April.
Peserta diimbau untuk memperhatikan dengan serius dokumen persyaratan UTBK 2026, karena kelalaian kecil bisa berdampak besar, bahkan membuat peserta tidak dapat mengikuti ujian.
Berdasarkan informasi resmi dari SNPMB, terdapat sejumlah aturan ketat yang harus dipatuhi sebelum, saat, dan setelah ujian berlangsung.
Peserta wajib memastikan seluruh dokumen persyaratan UTBK 2026 telah lengkap sebelum datang ke lokasi ujian. Dokumen yang harus dibawa antara lain:
Selain itu, peserta juga harus mengetahui lokasi dan ruang ujian sejak H-1 serta hadir minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
Peserta yang datang terlambat setelah ujian berlangsung tidak diperkenankan mengikuti tes.
Selain membawa dokumen persyaratan UTBK 2026, peserta juga wajib mematuhi aturan berpakaian dan barang bawaan.
Peserta dilarang memakai kaos oblong dan wajib menggunakan sepatu.
Barang-barang yang tidak boleh dibawa meliputi:
Seluruh barang pribadi seperti tas dan buku harus dikumpulkan di tempat yang telah disediakan.
Selama ujian, peserta wajib mengikuti seluruh instruksi pengawas.
Peserta harus membaca petunjuk ujian dengan cermat dan mengerjakan soal sesuai waktu yang diberikan.
Peserta tidak diperbolehkan:
Jika terjadi pelanggaran, peserta akan dicatat dalam berita acara pelanggaran ujian dan berpotensi mendapatkan sanksi serius.
Setelah menyelesaikan ujian, peserta wajib memastikan kembali jawaban sebelum menekan tombol selesai.
Peserta juga harus tetap duduk hingga ada instruksi dari pengawas untuk meninggalkan ruangan.
Ketentuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran dan kejujuran pelaksanaan UTBK 2026.
Rangkuman AI sedang dibuat…