Jadwal Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama, Lengkap Terbaru!


HAIJAKARTA.ID – Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), mengenai Jadwal libur nasional 2025 dan cuti bersama.
Penerbitan SKB 3 Menteri yaitu Menag, Menaker dan PANRB. Hal ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja sebagai pedoman instansi pemerintah maupun swasta.
Berdasarkan dengan SKB yang telah ada, jumlah hari libur nasional ada sebanyak 17 hari dan untuk cuti bersama ada sebanyak 10 hari.
“Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1446 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024.
Menteri Muhadjir menyampaikan, bahwa penetapan hari libur nasional 2025 dan cuti bersama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat.
Baik bagi sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Serta dapat dijadikan sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam menentukan perencanaan program kerja tahun 2025.
Jadwal Hari Libur Nasional 2025 Dengan adanya libur nasional, itu artinya siswa juga dapat merasakan libur sekolah. Karena libur nasional sama dengan tanggal merah.
Berikut inilah jadwal lengkap hari libur nasional untuk tahun 2025 berdasarkan dengan SKB yang telah ada:
Terdapat 10 hari untuk jadwal cuti bersama yang ada di tahun 2025, sebagai panduan untuk masyarakat. Serta untuk instansi pemerintah maupun swasta.
Itulah tadi Jadwal libur nasional 2025 dan cuti bersama yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi masyarakat maupun instansi pemerintah maupun swasta.
Rangkuman AI sedang dibuat…