
Pemprov DKI Batasi Jam Buka Tempat Hiburan Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024
HAIJAKARTA.ID – Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang mengatur penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 1444 H/2024 M. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata pada Minggu, 10 Maret. Dalam surat edaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta menetapkan bahwa sejumlah […]
















