Link Download Formulir Pendaftaran Kartu Pekerja Jakarta, Gratis Naik Transportasi Umum, Buruan Cek!


HAIJAKARTA.ID – Program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) kembali menjadi perhatian publik karena manfaatnya yang besar bagi pekerja di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa pemegang KPJ berhak menikmati layanan transportasi umum gratis seperti Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta sesuai dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis.
Dari total 15 kategori penerima manfaat, pekerja swasta yang memiliki KPJ termasuk di dalamnya.
Melalui kartu ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan buruh dengan memberikan akses bantuan transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja.
Agar dapat mengajukan pendaftaran KPJ, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut kriteria penerima Kartu Pekerja Jakarta:
Selain itu, dokumen berikut wajib disiapkan saat melakukan pendaftaran:
Format formulir pendaftaran bisa diunduh melalui link download formulir pendaftaran Kartu Pekerja Jakarta yakni pada laman https://bit.ly/formatkpj
Setelah diisi, formulir dikirimkan ke hikesja.nakertrans@jakarta.go.id dan ditembuskan ke kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com.
Setelah seluruh berkas lengkap, proses pengajuan dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta atau Suku Dinas (Sudin) Nakertrans di wilayah masing-masing.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Pekerja yang telah memiliki KPJ dapat melanjutkan pengajuan Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk menikmati fasilitas transportasi tanpa biaya.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Transjakarta di https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis
Langkah-langkah pembuatan KLG:
Distribusi KLG dilakukan berjenjang melalui pemerintah wilayah, dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, agar penerima manfaat tidak perlu datang ke kantor Transjakarta.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, mengungkapkan bahwa hingga September 2025, pihaknya telah menyalurkan 5.729 Kartu Layanan Gratis di Jakarta Barat dan Utara.
“Distribusi di Jakarta Barat telah mencapai 3.368 kartu dan di Jakarta Utara 2.361 kartu. Selain itu, 2.651 kartu siap diserahkan untuk pendaftar di wilayah Jakarta Pusat,” tuturnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…