Pemprov DKI Sediakan Alat Bantu Fisik bagi Warga Jakarta, Begini Penjelasan Dinsos



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemprov DKI sediakan alat bantu fisik (ABF) seperti kursi roda, alat bantu dengar, dan tongkat bantu jalan bagi warga yang memerlukan.
Pengajuan bantuan ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial maupun Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi di Jakarta.
“Silakan ajukan kepada kami atau melalui Suku Dinas Sosial jika membutuhkan alat bantu dengar, kursi roda, atau alat bantu lainnya,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, Jumat (25/10/2024).
Pemprov DKI Jakarta menetapkan proses asesmen untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Dinas Sosial akan mengevaluasi apakah pengajuan memenuhi standar operasional, seperti kelayakan penggunaan alat bantu yang sesuai.
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk pengajuan ABF meliputi:
Dokumen ini dapat diserahkan langsung ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta atau kantor Suku Dinas Sosial di wilayah administrasi masing-masing.
Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 2.370 unit ABF untuk mendukung aktivitas penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.211 unit telah didistribusikan hingga pertengahan 2024, yang mencakup:
Premi berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Jakarta.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi mereka dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tutup Premi.
Rangkuman AI sedang dibuat…