Pemprov Jawa Tengah Buka Formasi PPPK 2024, Begini Syarat dan Tahapan Seleksinya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Pemprov Jawa Tengah buka formasi PPPK 2024, Apa saja tahapannya?
Berdasarkan Pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk pelamar prioritas guru, eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.
Pengumuman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Berisi point penting tentang pengadaan ASN.
Total formasi yang tersedia adalah 4.181, yang terdiri dari 1.191 untuk PPPK Teknis dan 2.990 untuk PPPK Guru.
Dengan kategori Pelamar yang diprioritaskan adalah guru, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman. https://sscasn.bkn.go.id mulai dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya:
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1 Oktober 2024 pukul 00.01 hingga 20 Oktober 2024 pukul 23.59.
Pelamar harus menyiapkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, serta surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Dokumen-dokumen tersebut harus diunggah melalui portal SSCASN dalam format yang telah ditentukan.
Proses seleksi administrasi akan memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah oleh pelamar dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Dokumen yang tidak jelas, terpotong, atau tidak sesuai dapat menyebabkan pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi. Sanggahan ini dapat dilakukan melalui portal SSCASN
Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi dalam waktu paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu sanggah.
Semua dokumen yang diunggah harus merupakan dokumen asli dan berwarna. Kesalahan dalam mengunggah dokumen merupakan tanggung jawab pelamar.
Tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses seleksi ini, dan keputusan tim pengadaan PPPK bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.
Jika pelamar yang telah dinyatakan lulus kemudian terbukti melakukan pemalsuan dokumen atau mengundurkan diri, maka posisinya akan digantikan oleh pelamar lain yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…