Polda Metro Jaya Usut Kasus Viral Pria yang Jadi Korban Pungli di Samsat Bekasi



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang pria mengaku menjadi korban pungli di Samsat Bekasi saat tengah mengurus pajak kendaraan.
Kasus ini kemudian viral setelah pria tersebut mengunggah pengalamannya di media sosial.
Propam Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk menyelidiki dugaan pungli tersebut.
Pria tersebut menyampaikan bahwa ia ditawari proses pengurusan cepat oleh oknum petugas dengan biaya Rp 550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Ia menolak tawaran tersebut dua kali dan kemudian melaporkan dugaan pungli itu kepada petugas lain.
Namun, pria tersebut mengaku saat melaporkan kasus ini, ia malah dibawa ke sebuah ruangan dan diinterogasi oleh beberapa petugas.
Ceritanya kemudian mendapat perhatian luas di media sosial, menarik banyak komentar dari pengguna lain.
Kasus ini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Oknum petugas yang terlibat, berinisial Aipda P, saat ini telah diproses oleh Propam dan tidak lagi bertugas di bagian pelayanan lalu lintas.
“Tersangka sudah tidak bekerja dibagian kedinasan lagi pada bagian pelayanan lalu lintas dan sedang diproses oleh Bid Propam,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).
Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut kasus tersebut secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, telah menginstruksikan audit internal untuk menangani kasus ini secara tuntas.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kasus pungli tersebut diproses secara proporsional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Komitmennya menjalankan tugas ini berdasarkan fakta dan sesuai SOP nya,” tambah Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar melapor jika mengalami kejadian serupa atau merasa dirugikan oleh tindakan oknum petugas kepolisian. Jalur pengaduan terbuka melalui
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk dugaan pidana dan melalui Propam untuk pelanggaran disiplin serta kode etik.
“Kami ada dan siaga 24 jam, silakan menghubungi apabila membutuhkan bantuan polisi,” tutup Ade Ary.
Rangkuman AI sedang dibuat…