Polisi Lakukan Tes Psokologi Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengumumkan bahwa Pierre WG Abraham (53), pengemudi Fortuner yang mengaku sebagai adik seorang jenderal dan menggunakan pelat dinas TNI palsu, akan menjalani tes psikologi setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait dengan masalah psikologi nanti kami akan coba berkoordinasi dengan Biro SDM (Sumber Daya Manusia) untuk melakukan pendalaman dalam rangka pemeriksaan psikis terhadap pelaku,” uungkap Wira dalam konferensi pers di kantornya pada Kamis (18/4/2024).
Wira menjelaskan bahwa hasil tes psikologi ini akan menjadi bahan bagi proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Selain itu, polisi juga akan mendalami keterlibatan kakak Pierre, yang merupakan pensiunan perwira tinggi dari Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) TNI berinisial T.
“Kemungkinan keterlibatan yang lain, kerabatnya tentunya akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.
Pierre telah mengakui menggunakan pelat dinas palsu TNI untuk menghindari aturan ganjil genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sesuai dengan kebijakan Korlantas.
Namun, pelat yang digunakannya ternyata merupakan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Asep telah melaporkan Pierre ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan.
“Dinyatakan bahwa pelapor (Asep) tidak mengenali pria tersebut. Kemudian pelapor merasa dirugikan karena mencatut pelat nomor dinas yang peruntukannya adalah untuk pelapor, maka pelapor membuat laporan polisi,” kata Wira.
Polisi menangkap Pierre di rumah kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Selasa (16/4/2024).
Saat ini, Pierre telah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Rangkuman AI sedang dibuat…