Pria Berpisau Ancam Bocah di Jakarta Pusat, Rampas Handphone dan Sempat Ucapkan Akan Bunuh Korban



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Peristiwa perampasan handphone (HP) dengan ancaman senjata tajam terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/12/2024).
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kos.
Pelaku, seorang pria yang belum diungkap identitasnya, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menanyakan keberadaan ayah korban kepada anak penghuni kos.
“Pelaku datang ke lokasi dan bertanya kepada anak pelapor, ‘Ayah kamu di mana?’,” ungkap Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya, Minggu (22/12).
Setelah menanyakan keberadaan ayah korban, pelaku tiba-tiba meminta HP yang dipegang oleh anak tersebut.
Ketika korban menolak, pelaku mengancam akan membunuh dengan menunjukkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya.
“Pelaku meminta HP kepada korban. Ketika korban menolak, pelaku mengancam dengan pisau dan menyatakan akan membunuh jika permintaannya tidak dipenuhi,” jelas Kombes Ade Ary.
Merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan HP miliknya kepada pelaku. Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian.
“Karena ketakutan, korban menyerahkan HP tersebut. Setelah itu, pelaku segera pergi dari lokasi,” imbuhnya.
Korban dan keluarganya melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Pusat. Saat ini, kasus sedang dalam penyelidikan intensif oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Aparat kepolisian berupaya mengidentifikasi dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminal serupa, terutama yang melibatkan ancaman kekerasan.
Orang tua juga diingatkan agar menjaga keamanan anak-anak mereka, terutama ketika berada di rumah tanpa pengawasan.
Rangkuman AI sedang dibuat…