Pria Curi Tas di KRL, Sekuriti Berhasil Tangkap Pelaku di Stasiun Pondok Cina Depok



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kejadian seorang pria curi tas di KRL milik penumpang, yang akhirnya berhasil diamankan petugas.
Pelaku bernama Ali Usman (28) ditangkap oleh petugas sekuriti Stasiun Pondok Cina, Depok.
Pelaku sempat melarikan diri dengan melompat pagar, namun berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolsek Beji, Kompol Jupriono, menjelaskan bahwa korban bernama Rafif (19) kehilangan tasnya yang disimpan di atas rak KRL sesaat sebelum pintu kereta menutup di Stasiun Pondok Cina.
Ketika Rafif menyadari tasnya sudah hilang, ia melihat pelaku, Ali Usman, memegang tas tersebut. Rafif langsung mengejar pelaku, namun Ali melompat pagar stasiun untuk melarikan diri.
Petugas sekuriti Stasiun Pondok Cina yang mengetahui kejadian ini segera berkoordinasi untuk mengejar pelaku. Ali Usman akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke pos keamanan stasiun.
Barang yang dicuri oleh pelaku berupa tas yang berisi earpod, KTP, e-money, kartu ATM, dan uang tunai Rp 5.000.
Meskipun pelaku sudah tertangkap, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena korban memilih untuk tidak melapor ke pihak kepolisian.
“Korban tanda tangan di atas materai, tidak bersedia meneruskan kasus ini,” jelas Jupriono.
Pelaku pun dibebaskan setelah menandatangani surat pernyataan tertulis yang berisi bahwa ia tidak akan memasuki area stasiun atau menggunakan moda transportasi KRL lagi.
“Setelah diberikan efek jera, pada pukul 22.30 WIB pelaku dilepaskan lewat gate barat untuk menggunakan transportasi lain,” tambah Jupriono.
Rangkuman AI sedang dibuat…