Rano Karno Diizinkan Gunakan Nama Ikonik ‘Si Doel’ dalam Kampanye, Senang Sekali!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno diizinkan gunakan nama ikonik ‘Si Doel’ dalam kampanye serta di surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang akan digelar pada 27 November 2024.
Keputusan ini diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta setelah melakukan klarifikasi terkait penggunaan nama tersebut.
“Kami telah melakukan klarifikasi kepada calon wakil gubernur Rano Karno, dan ia menyatakan memiliki surat pengadilan yang memungkinkan penggunaan nama ‘Si Doel’. Terlihat ia senang sekali dengan hasil keputusan ini,” kata Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, dalam rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9).
KPU menerima masukan dari masyarakat yang menyebut bahwa Rano Karno lebih dikenal melalui perannya sebagai “Si Doel” dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
Setelah menelusuri lebih lanjut, Rano Karno telah mengurus legalitas penggunaan nama tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel, dinyatakan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno S.I.P, dan Si Doel adalah satu orang yang sama,” tambah Dody.
Dengan demikian, nama Rano Karno (Si Doel) akan dicantumkan di surat suara Pilkada DKI Jakarta.
Keputusan ini diambil setelah menerima penetapan dari pengadilan dan klarifikasi dari partai pengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) diusung oleh koalisi tiga partai, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai Ummat.
KPU DKI Jakarta juga menetapkan dua pasangan calon lainnya, yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) serta pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dalam kontestasi Pilkada DKI 2024.
Pencantuman nama “Si Doel” dalam surat suara diharapkan akan meningkatkan pengenalan dan dukungan terhadap Rano Karno yang telah lama dikenal melalui dunia hiburan sebagai ikon budaya Betawi.
Rangkuman AI sedang dibuat…