Satpol PP Kecamatan Senen Razia PMKS, Pengemis hingga ODGJ Ditertibkan



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Razia terhadap Penyandang Masalah Kesenjangan Sosial (PMKS) digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Jumat (15/6) malam. kegiatan dilakukan dengan meyasar sejumlah titik lokasi rawan PMKS di wilayah Kecamatan Senen.
Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, sejumlah titik rawan PMKS tersebut antara lain Jalan Salemba Raya, Jalan Senen Raya, Jalan Kramat Raya, serta Jalan Kwitang Raya.
“Kagiata kita mulai pukul 20:00 Wib dengan menjangkau beberapa titik di wilayah Kecamatan Senen,” ucap Aries.
Menurutnya, sebanyak 8 PMKS dengan rincian dua pengamen, 5 gelandangan serta 1 Orang Dengan Gangguan Jiwa serta (ODGJ) berhasil diamankan dari sejumlah lokasi tersebut. Kegiatan berlangsung aman, dan kondusif.
Kemudian delapan PMKS tersebut, sambung Aries diserahkan ke Sudin Sosial Jakarta Pusat untuk dibawa ke Panti Sosial yang ada di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Nantinya, mereka pun bakal menjalani pembinaan di panti.
“Dengan demikian, kita harapkan para PMKS tersebut memiliki keterampilan hingga tidak kembali ke jalan dan mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Aries juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap para PMKS di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
“Bahkan kita juga rutin melakukan patroli dibeberapa titik lokasi lain rawan gelandangan, dan pengemis di wilayah Senen,” tegasnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…