Sri Mulyani Umumkan BPJS Kesehatan Bakal Naik, Segini Prediksi Nominalnya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah telah menyiapkan rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bakal naik, segini prediksi nominalnya mulai tahun 2026.
Kebijakan ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal naik, segini prediksi nominalnya tidak dilakukan sekaligus.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut penyesuaian akan berjalan bertahap dengan memperhatikan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.
Ia menegaskan bahwa keseimbangan pembiayaan harus terjaga antara tiga pilar utama, yaitu masyarakat sebagai peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Menurutnya, pendekatan bertahap akan membantu meminimalisir gejolak di masyarakat sekaligus menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal naik, segini prediksi nominalnya diproyeksikan berdampak signifikan terhadap APBN.
Pemerintah harus menambah alokasi untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI), mendukung peserta mandiri kelas III, hingga menanggung iuran bagi pegawai negeri.
Selain itu, penguatan likuiditas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan juga disorot.
Pemerintah akan memanfaatkan skema pembiayaan kreatif seperti supply chain financing demi menjaga stabilitas.
Sri Mulyani menekankan pentingnya kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga agar kebijakan ini berjalan efektif.
Ia menuliskan dalam nota keuangan bahwa tata kelola, penataan pendanaan, hingga penyesuaian bertahap harus dilakukan secara komprehensif agar JKN tetap berkelanjutan serta memberi manfaat optimal untuk seluruh masyarakat.
Rangkuman AI sedang dibuat…