
Larangan Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah Jakarta, Berlaku Seluruh Jenjang Pendidikan, Tingkat SD hingga SMA 2025
HAIJAKARTA.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta secara resmi melarang pungutan untuk kegiatan wisuda melalui Surat Edaran Nomor 17/SE/2025. larangan pungutan biaya wisuda di sekolah Jakarta ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Larangan Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah Jakarta Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, menyampaikan bahwa […]













