
Warga Kesal Tak Bisa Daftarkan Anaknya PPDB 2024 di Jakarta, Gara-Gara NIK Dinonaktifkan
HAIJAKARTA.ID – Hanya warga yang berdomisili di Jakarta yang dapat mendaftarkan anak mereka dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) 2024. Kebijakan ini dengan tegas diikeluarkan langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Senin (20/5/2024). Kebijakan ini diterapkan mengingat keterbatasan kuota sekolah negeri yang tersedia. […]











