THR Pensiunan 2025 Bakal Cair Hari ini 17 Maret, Lengkap dengan Langkah Pencairan dan Nominalnya


HAIJAKARTA. ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jadwal pencairan THR pensiunan 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang telah resmi ditandatangani oleh presiden.
Berdasarkan informasi dari Kantor Staf Presiden, THR untuk pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan pembayaran THR bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pencairan dijadwalkan pada Senin, 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah memastikan bahwa THR akan diberikan kepada:
Presiden Prabowo menyatakan bahwa total penerima THR tahun ini mencapai 9,4 juta orang.
THR untuk pensiunan akan diberikan dengan jumlah yang setara dengan uang pensiun bulanan mereka.
Berikut perkiraan nominal THR berdasarkan golongan dan jabatan terakhir:
Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
Golongan IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100
Pemerintah telah menetapkan mekanisme pencairan yang lebih efisien untuk memastikan dana THR sampai ke penerima tepat waktu:
Dengan pencairan THR tepat waktu, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan para pensiunan ASN.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Rangkuman AI sedang dibuat…